Balige || Media Lintaspublik .com.- Penggunaan Dana BOS di SMK Negeri 2 Balige Kabupaen Toba. TA-2024 ; pencairan Januari 2024 pada pos Sarana dan prasarana sebesar Rp 92.610.498., pencairan bulan Agustus 2024 sebesar Rp 306.957.334. dan TA-2025 pencairan Januari 2025 pada Pos Sarana dan prasarana Rp 103.991.498 dan pencairan September 2025 sebesar Rp 196.562.994, diduga Sarat Penyelewengan, bersamaan dengan bantuan pemerintan program revitalisi.
Selanjutnya SMKN 2 Balige mendapat bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.402.510.000 (sesuai papan proyek) yang bersumber dana APBN TA - 2025, dengan pekerjaan :
- 3 kelas Rehabilitasi gedung sekolah,
- 7 kelas Rehabilitasi gedung sekolah,
- Rehabilitasi gedung kantor administrasi TEFA
- Rehabilitasi gedung labolatorium komputer
Bendahara Sekolah berinisial "Sibuea" menjelaskan penggunaan Dana Bos pada rincian Sarana dan prasarana sudah tepat dilakukan yaitu untuk pengadaan barang berupa mobiler/ bangku sekolah yang rusak, sementara bukti mobiler yang rusak dan mobiler yang baru tidak ditunjukkan.
Diduga pengadaan mobiler TA-2024 dan pengadaan mobiler TA-2025 fiktif.
Bendahara juga menjelas pembangunan revitalisasi di SMKN2 Balige TA-2025 terdiri
dari 3 ruang kelas gedung sekolah yang di Rehab yaitu penggantian rangka atas, kuda-kuda, Atap, plapon, keramik, kosen pintu, drainase dan pengecatan. Selanjutnya 7 ruang kelas tingkat atas, rehabilitasi hanya penggantian atap dan plapon, tidak ada pengecatan. Sedangkan gedung administrasi yang di Rehap yaitu atap, plapon dan pengecatan dinding, sementara gedung Laboratorium komputer ukuran 8 m x 12 m dan gedung komputer ukuran 10 x 12 yang di Rehabilitasi hanya atap, plapon vvc dan atap selasar diganti, pada hal dalam papan proyek gedung laboratorium komputer disatukan.
Menurut Bendahara tenaga kerja dalam rehabilitasi pembangunan di SMKN 2 Balige terdiri dari 3 kelompok pekerja ;
- 12 orang pekerjan untuk Rehap 3 kelas
gedung sekolah,
- 16 orang pekerja untuk Rehap 7 kelas gedung
sekolah bertingkat,
- 12 orang pekerja untuk Rehap gedung
laboratorium dan ruangan komputer,
masing-masing kelompok tukang mengambil upah / gaji sekali seminggu, besaran upah/ gaji
tenaga kerja orang perhari, bendahara enggan memberikan rincian upah dengan waktu pelaksanaan selama 112 hari kalender.
Pengamatan awak media dilapangan Senin 17/11/2025 pekerjaan sudah hampir rampung dikerjakan, terlihat hanya beberapa orang pekerja di lapangan, dimana 3 kelas gedung sekolah dan 7 kelas gedung sekolah bertingkat sudah ditempati siswa bahkan Rehabilitasi ruangan gedung kantor administrasi juga telah ditempati para guru dan Wakasek.
Besaran pengadaan barang dan jasa, Bendahara sekolah menolak memberikan informasi, "Kami bekerja sudah sesuai ketentuan dan kami diawasi dari pihak Kejaksaan dalam pengadaan bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan disekolah ini"kata Sibuea. Sementara kepala sekokah Hendra G. Parulian tidak bisa dihubungi melalui telphon Seluler untuk memberikan informasi akurat.
Menolak memberikan informasi tentang penggunaan Dana BOS TA-2024 dan TA-2025 secara akurat yang seharusnya dipampangkan dalam papan informasi/ papan pengumuman. Bendahara sekolah kurang transparan dalam hal memberikan Rencana anggaran biaya Revitalisasi bangunan sekolah SMKN 2 Balige TA-2025. "Hal ini sangatlah bertentangan dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pelanggaran dapat di pidana."Kata S.Sihombing Dept Intelijen LSM KPK RI
Sumatera Utara.
Diharapkan APH untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan Dana Bos TA-2024, TA 2025 sebesar Rp 700.122.313 dan Pengadaan barang dan jasa bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan yang berasal dari APBN tahun 2025 sebesar Rp 1.402.510.00 di SMKN 2 Balige.
Reporter M.P.Kompol (Purn) Togar Pasaribu.SP.MAp.

