Notification

×

Tag Terpopuler

Penggunaan Dana Bos UPT SMP Negeri 016 Naga Saribu V Diduga Rawan Penyelewengan.

Rabu, 02 September 2026 | September 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-03T01:17:59Z

 


HUMBAHAS || LINTASPUBLIK.ONLINE - Penggunaan Dana Bos di UPT SMP Negeri 016 Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta, Kab. Humbang Hasundutan menjadi sorotan masyarakat, sebab penggunaan Dana Bos disekolah diduga rawan penyelewengan. Hal ini pun disampaikan oleh Aris Pasaribu sebagai Koordinator Investigasi DPD LAPAN TIPIKOR SUMUT bahwa penggunaan Dana Bos di sekolah UPT Negeri 016 Nagasaribu sangat rawan penyelewengan.


“Dari data yang kami miliki bahwa dari Dana Bos TA 2024-2025 untuk pemeliharaan Sarana dan Prasarana itu puluhan juta ribu, itu kemana? Sementara kita lihat toilet-toiletnya sudah hancur-hancuran! Sekolah ini sangat minim perawatan dan pemeliharaan.” ungkap Aris Pasaribu. ( 2 September 2026 ) Heppy Naibaho sebagai kepala sekolah UPT SMP Negeri 016 Nagasaribu V menyatakan bahwa terkait masalah anggaran sudah sesuai dengan anggaran ditahun berjalan,Kalau masalah anggaran, saya bisa jawab sesuai yang kami anggarkan ditahun berjalan. Kami pertanggungjawabkan dengan yang kami anggarkan.” jawab Heppy Naibaho. ( 2 September 2026 )





Heppy juga menyatakan bahwa terkait penggunaan Dana Bos disekolah tersebut sudah dipertanggungjawabkan kepada Inspektorat.


” Jadi Inspektorat itu ecek-ecek itu rupanya? Mana bisa suka-suka kami kepada Inspektorat? Mana mungkin.” jawab Heppy.


Namun dalam hal ini masih menunggu konfirmasi dari pihak Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan.


Menanggapi hal tersebut, Aris Pasaribu menyatakan bahwa terkait pernyataan Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 016 Nagasaribu V terkait Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan.


” Terkait pernyataan Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 016 itu,  kita akan konfirmasi Inpektorat Kabupaten Humbang Hasundutan” ujar Aris Pasaribu.


Aris Pasaribu juga menyatakan bahwa, siap melaporkan kepada APH terkait penggunaan Dana Bos TA 2025-2026 Sekolah UPT SMP Negeri 016 Nagasaribu V.


“Kita nanti akan surati APH, agar segera melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana Bos TA 2025-2026 di UPT SMP Negeri 016 Nagasaribu V. Karena hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa adanya tindak pidana penyelewengan demi penyelamatan keuangan negara” tutup Aris Pasaribu.


( Manulus P)


×
Berita Terbaru Update