Notification

×

Tag Terpopuler

Pengelolaan Dana Bos SD Negeri 173100 Tarutung, Kecamatan Tarutung,Minim Perawatan, Kepala Sekolah Sulit Di Minta Konfirmasi.

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-07T14:51:54Z

 


Tarutung|| LINTASPUBLIK.ONLINE -

Penggunaan dana Bos SD Negeri 173100 Tarutung,Kecamatan Tarutung ,Kabupaten Tapanuli Utara

(sumut) ini jadi sorotan masyarakat Tarutung.


Dana Bos untuk perawatan dan pemeliharaan sekolah di duga tidak di salurkan dengan tepat sasaran,

Kita sangat miris melihat plapon gedung sekolah yang pada bolong yang rusak tidak di perbaiki.


Salah satu orang tua murid bermarga ( H) yang tidak di sebut namanya mengatakan selolah ini sudah saatnya perlu pengawasan dana Prasarana supaya dana Bos nya tepat sasaran,pada hal SDNegeri 173100 Tarutung ini salah satu SD Negeri yang siswanya terbesar berkisar 267 orang,Ungkapnya"


Pada awak media ( Rabu 7/10/2026) kami datang ke sekolah

ingin menjumpai Kepala Sekolah SD Negeri 173100 Aswita Hutagalung S.Pd.mau sering-sering atau konfirmasi mengenai penggunaan Anggaran dana Bos,

tapi kepala sekolah tersebut tidak berada di ruangan kantor SD Negeri

173100 Tarutung,dan kami bertanya kepada para guru yang berada di ruangan kantor " Dimana kepala sekolah Pak" guru tersebut menjawab baru ada tadi pak,dan satu lagi para guru menjawab kami tidak tau kata guru tersebut.


Kami dari tim awak media sudah ada beberapa kali datang ke sekolah SD Negeri 173100Tarutung

semenjak Aswita Hutagalung menjabat sebagai kepala sekolah

tapi tidak pernah jumpa dan kami selalu bertanya pada guru yang ada

disekolah tersebut barusan di sina pak , tapi kepala sekolah Aswita Hutagalung mungkin di duga Alergi pada wartawan dan tidak mau berjumpa.

Mungkin beliau ini gak sadar bahwa

yang di kelola itu adalah uang rakyat  dari hasil pajak rakyat.


Begitu kami awak media berkeliling

di sekitar pekarangan sekolah kami melihat plapon gedung bangunan sekolah bolong tidak di perbaiki.

Konfirmasi lebih lanjut melalui telp seluler ( WA) kepala sekolah Aswita 

Hutagalung mejawab belum saya penggunaan anggaran Tahun 2025 ungkap nya'

Konfirmasi lebih lanjut lagi kami bertanya pengguanan anggaran dana Bos Tahun 2026 kemana dana prasarana nya? 

Kepala sekolah SD Negeri 173100 Tarutung tidak menjawab'










Adapun Rincian Anggaran penggunaan dana Bos Tahun 2025 adalah sbb : SD NEGERI 173100 TARUTUNG

Kab. Tapanuli Utara, Prov. Sumatera Utara

Akreditasi

A

Informasi Umum

Kepala Sekolah


Aswita Hutagalung


Nomor Pokok Sekolah Nasional


10206260


Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan


18


Status Sekolah


Negeri


Rasio Guru dan Murid


1:15 


Jumlah Murid


267


Informasi Guru dan Tenaga Pendidikan: 2025

Tahun

Rp 128.250.000


Jumlah dana yang diterima sekolah


Sedang Disalurkan


Status


Jumlah Siswa Penerima

270

Tanggal Pencairan

24 Januari 2025

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0


pengembangan perpustakaan

Rp 50.702.500


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 980.000


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 4.463.100


administrasi kegiatan sekolah

Rp 27.413.400


pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 5.100.000


langganan daya dan jasa

Rp 3.891.000


pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 22.300.000


penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 0


penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0


penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0


pembayaran honor

Rp 13.400.000


Total Dana

Rp 128.250.00, 2025

Tahun

Rp 128.250.000


Jumlah dana yang diterima sekolah


Sedang Disalurkan


Status


Jumlah Siswa Penerima

270

Tanggal Pencairan

11 Agustus 2025

Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 3.405.000


pengembangan perpustakaan

Rp 17.873.700


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 3.955.000


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 5.268.400


administrasi kegiatan sekolah

Rp 37.155.900


pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 3.450.000


langganan daya dan jasa

Rp 3.891.000


pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 28.231.000


penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 11.620.000


penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0


penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0


pembayaran honor

Rp 13.400.000


Total Dana

Rp 128.250.000


Tahun 2025 pengguanan Anggaran dana prasarana tahap I Rp.22.30.000.

Tahap ll Rp.28.231.000.

Total Rp.50.531.000.dalam setahun bahkan lebih.


Begitu Tahun 2026 penggunaan dana prasarana apakah di pergunakan untuk perawatan sekolah ?

Pertanyaannya ! Kemana Anggaran 

SARPRAS itu selama ini ?.


Dengan terbitnya berita ini masyarakat berharap kepada Kejaksaan Taput dan Inspektorat 

untuk segera melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana bos SD Negeri 173100 Tarutung,Kabupaten Tapanuli Utara

Dan melalui Dinas terkait agar mengevaluasai kinerja kepala sekolah SD Negeri 173100 Tarutung.Kabupaten Tapanuli Utara


( Manulus Pasaribu)


×
Berita Terbaru Update