Sipirok || Lintas Publik.com - Penggunaan Dana Bos di SMA Negeri 1 Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan di duga rawan penyelewengan,menurut beberapa siswa ( yang tidak disebut namanya) bahwa perawatan dan pemeliharaan di SMA Negeri 1 Sipirok sangat minim.
Ya begitu saja kami lihat kaca jendela yang dekat gedung itu belum di ganti ganti" ujar salah satu siswi SMA Negeri 1 Sipirok (yang tidak di sebut namanya)
.Dari informasi yang kita dapat bahwa sekolah SMA Negeri 1Sipirok ini marak penyelewengan Dana Bos.
Makanya kami tim media dan LSM terjun ke sini.Setiap kali kami datang ke sekolah SMA Negeri 1 Sipirok selalu banyak alasan pihak sekolah,tidak di kasih masuk untuk melihat bagaimana pemeliharaan sarana dan prasarana" Ungkap Aris Pasaribu dengan kecewa ( 05 Mei 2026)
Menindak lanjuti hal tersebut Aris Pasaribu koordinator LSM DPD LAPAN TIPIKOR INDONESIA sangat menyayangkan hal tersebut.
Salah satu piket SMA Negeri 1 Sipirok Yosi Harahap mengatakan saya gak berani untuk mengizinkan di hubungi kepala sekolah.
Adapun rincian Dana Bos Tahun 2025 adalah sebagai berikut :
SMA NEGERI 1 SIPIROK
Kab. Tapanuli Selatan, Prov. Sumatera Utara
Akreditasi
A
Informasi Umum
Kepala Sekolah
Marsundut Siregar
Nomor Pokok Sekolah Nasional
10207081
Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan
39
Status Sekolah
Negeri
Rasio Guru dan Murid
1:16
Jumlah Murid
620 2025
Tahun
Rp 485.130.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
618
Tanggal Pencairan
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 8.100.000
pengembangan perpustakaan
Rp 175.716.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 1.140.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 73.496.136
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 4.200.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 128.715.400
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 65.670.000
Total Dana
Rp 457.037.536
2025
Tahun
Rp 485.130.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
618
Tanggal Pencairan
08 Agustus 2025
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 3.300.000
pengembangan perpustakaan
Rp 132.696.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 61.347.500
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 20.000.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 103.343.288
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 32.435.676
langganan daya dan jasa
Rp 4.200.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 55.190.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 100.710.000
Total Dana
Rp 513.222.464
Hingga berita ini di terbitkan,pihak media masih menunggu konfirmasi dari Marsundut Siregar SPd,MSi sebagai kepsek SMA Negeri 1 Sipirok.
Dengan terbitnya berita ini masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penyelidikan terkait penggunaan Dana Bos di SMA Negeri 1 Sipirok demi penyelamatan uang negara.
Hal seperti inilah yang membuat kita penasaran hampir semua wilayah Cabdis XI sulit di hubungi,
Apakah ini korupsi berjemaah....Nah ini perlu kita gali " Ucap Aris Pasatibu.
(Manulus Pasaribu)


